Terlibat Kasus Narkotika, Wanita Berprofesi Sebagai PNS di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.40 WIB.
"Benar Personil mengamankan seorang oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda, S.H., Kamis (13/10/2022).
Tersangka NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, dalam kasus Narkotika.
"Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu - Tandun, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu," ungkap Kapolres.
Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra, SH, MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi, SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.40 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.
Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.
Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu.
Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.
Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000
"Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih," ungkap Kapolres.
"Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut," tambah Mardiono.
"Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri. (***LPC
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Medan (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak c.
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.








