Terlibat Kasus Narkotika, Wanita Berprofesi Sebagai PNS di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.40 WIB.
"Benar Personil mengamankan seorang oknum Pengawal Negeri Sipil (PNS) berinisial NS Als Nov," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda, S.H., Kamis (13/10/2022).
Tersangka NS, kata Pangucap, diketahui beralamat di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, dalam kasus Narkotika.
"Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu - Tandun, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu," ungkap Kapolres.
Penangkapan oknum PNS tersebut, ketika
Selasa (11/10/2022), Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra, SH, MH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Ujungbatu Timur.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujungbatu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi, SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.40 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.
Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah Warung ditemukan Dua Laki-laki inisial Dar dan Ka.
Namun, ketika penangkapan Dua Pelaku tersebut berhasil melarikan diri dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
Sedangkan seorang Wanita inisial NS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu.
Lalu ditemukan Barang Bukti Tiga Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 12,12 Gram, di dalam plastik Bening klip dengan rincian keseluruhan 11 Paket Narkotika jenis Sabu, Tiga plastik Bening klip pembungkus Narkotika jenis Sabu tersebut.
Selain itu, ditemukan juga Satu Hand Phone Realme C11 warna Hijau, Satu Handphone Vivo Warna Merah, sebuah dompet Coklat merek Louis Vuitton yang berisikan Satu Keping KTP, Satu Buku Nikah Satu Buku Tabungan BRI dan uang 1.180.000
"Selanjutnya Satu Hand Phone Nokia BBS warna Hitam dan Satu Hand Phone Samsung Lipat warna Putih," ungkap Kapolres.
"Saat Tersangka diamankan di Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan Lebih lanjut," tambah Mardiono.
"Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 ayat (1) jo 131 jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasusbsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri. (***LPC
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .